Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Nomor Cantik

Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Catat Ini Syaratnya
Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Catat Ini Syaratnya
Masyarakat yang ingin menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB) pilihan, bisa dipesan sesuai dengan keinginan.
News
Pakai Pelat Nomor Cantik, Masa Berlakunya Hanya 5 Tahun
Pakai Pelat Nomor Cantik, Masa Berlakunya Hanya 5 Tahun
Pemilik kendaraan dapat menggunakan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai keinginan masing-masing.
News
Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Siapkan Dana Minimal Rp 5 Juta
Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Siapkan Dana Minimal Rp 5 Juta
Ketika berada di jalan, Anda pasti kerap kali melihat mobil dengan plat nomor kendaraan yang membentuk nama atau kata tertentu.
News
Anggota DPR Juga Punya Pelat Nomor Khusus, Ini Cirinya
Anggota DPR Juga Punya Pelat Nomor Khusus, Ini Cirinya
Ciri khusus pelat nomor anggota DPR RI berbeda dengan pelat nomor masyarakat umum.
Feature
Ingat, Pelat Nomor Cantik Ada Masa Berlakunya
Ingat, Pelat Nomor Cantik Ada Masa Berlakunya
Pemilik kendaraan dengan pelat nomor pilihan atau pelat nomor cantik harus melakukan regestrasi kembali setiap lima tahun sekali.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads