Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar melaporkan perkembangan renegosiasi kontrak perusahaan tambang kepada Menteri Perekonomian, Chairul Tanjung.
Pemerintah tidak akan mundur dari komitmennya untuk menjalankan amanat Undang-undang No.4 tahun 2009, menyusul gugatan PT Nemont Nusa Tenggara di arbitrase internasional.
Pemerintah mengaku sudah menerima surat gugatan di badan arbitrase dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa tenggara Partership B.V. (NTPBV).