Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto mengaku sejauh ini belum ada surat resmi dari pemerintah Indonesia terkait pembelian divestasi 7 persen saham Newmont.
Penentuan pihak yang bisa menyerap saham hasil divestasi PT Newmont Nusa Tenggara tergantung pada keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Izin ekspor PT Newmont Nusa Tenggara akan berakhir pada 18 Maret 2015. Atas dasar itu, Newmont segera akan mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor untuk enam bulan ke depan lagi.