Nazaruddin mengatakan, Anas Urbaningrum pernah sowan ke beberapa pengusaha dan pejabat untuk mencari bantuan dana terkait pencalonan dirinya sebagai ketua umum Demokrat. Salah satu nama pejabat yang disebut Nazaruddin adalah "Foke".
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan, ada pemberian uang sebanyak 200.000 dollar AS, setara sekitar Rp 2,3 miliar, untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku pernah diminta oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk tidak lebih jauh membongkar kasus dugaan korupsi Hambalang.
Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Haswandi, mempertanyakan kejujuran mantan anak buah eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang bernama Heri Sunandar dan Aan Ikhyaudin.