Komisi III DPR resmi menutup waktu pendaftaran calon hakim konstitusi yang telah disepakati berakhir pada pada Senin (24/2/2014) pukul 16.00. Ada 11 orang dari kalangan profesional dan seorang politisi PPP yang mendaftar sebagai calon hakim konstitusi.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan bahwa pihaknya konsisten menolak politisi menjadi hakim konstitusi. Untuk itu, kata dia, tak akan ada politisi Demokrat yang mendapat izin mencalonkan diri dalam seleksi hakim konstitusi.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan sikap Mahkamah Konstitusi yang menunda proses sidang uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Yusril, MK tak seharusnya menunda sidang.