Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Minyak Goreng

KPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp 71,28 Miliar
KPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp 71,28 Miliar
KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 71,28 miliar kepada 7 dari 27 perusahaan terkait polemik kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.
Whats New
Perusahaan Grup Salim Didenda Rp 40,88 Miliar dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng
Perusahaan Grup Salim Didenda Rp 40,88 Miliar dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng
KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 71,28 miliar ke 7 perusahaan di mana PT Ivomas Salim Pratama Grup Salim mendapat tertinggi Rp 40,88 miliar.
Whats New
Grup Wilmar Kecewa Diputus Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak Goreng
Grup Wilmar Kecewa Diputus Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak Goreng
Kasus kartel minyak goreng seret 7 perusahaan.
Whats New
Tujuh Perusahaan Terbukti Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak Goreng
Tujuh Perusahaan Terbukti Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak Goreng
Kasus kartel minyak goreng sampai pada tahapan putusan.
Whats New
Minyak Goreng Tidak Mengandung Kolesterol? Ini Penjelasan Dokter
Minyak Goreng Tidak Mengandung Kolesterol? Ini Penjelasan Dokter
Minyak goreng tidak mengandung kolesterol. Lantas, bagaimana dengan gorengan yang identik sebagai pemicu kadar kolesterol?
Tips Kuliner

All News

Sania Minyak Goreng Sukseskan Pemecahan Rekor MURI di ICA Chef Expo 2023

Sania Minyak Goreng Sukseskan Pemecahan Rekor MURI di ICA Chef Expo 2023

Kompas Advertorial
Kejagung Putuskan Kemendag Wajib Bayar Utang Migor Rp 800 Miliar ke Pengusaha

Kejagung Putuskan Kemendag Wajib Bayar Utang Migor Rp 800 Miliar ke Pengusaha

Whats New
Hukuman Petinggi Wilmar di Kasus Ekspor CPO Diperberat, Juniver Girsang: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum, apalagi Rugikan Negara

Hukuman Petinggi Wilmar di Kasus Ekspor CPO Diperberat, Juniver Girsang: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum, apalagi Rugikan Negara

Nasional
Vonis Lin Che Wei Diperberat, Pengacara: Tidak Masuk Akal

Vonis Lin Che Wei Diperberat, Pengacara: Tidak Masuk Akal

Nasional
02:30
MA Perberat Hukuman 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng

MA Perberat Hukuman 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng

video
MA Perberat Hukuman 5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng, Vonis Eks Dirjen Daglu Jadi 8 Tahun Penjara

MA Perberat Hukuman 5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng, Vonis Eks Dirjen Daglu Jadi 8 Tahun Penjara

Nasional
Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Kemendag Tolak Usul KPPU soal Regulasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng untuk Bayar Utang Rp 344 Miliar

Kemendag Tolak Usul KPPU soal Regulasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng untuk Bayar Utang Rp 344 Miliar

Whats New
Siap-siap, 24.000 Liter Minyakita Akan Dijual di Supermarket, Harganya Rp 14.000 Per Liter

Siap-siap, 24.000 Liter Minyakita Akan Dijual di Supermarket, Harganya Rp 14.000 Per Liter

Whats New
Bapanas Minta Food Station Pasok Minyakita ke Ritel Modern

Bapanas Minta Food Station Pasok Minyakita ke Ritel Modern

Whats New
Walau Kemendag Masih Utang Rp 344 Miliar, Aprindo Pastikan Masih Jual Migor di Ritel Modern

Walau Kemendag Masih Utang Rp 344 Miliar, Aprindo Pastikan Masih Jual Migor di Ritel Modern

Whats New
KPPU Minta Kemendag Keluarkan Regulasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Aprindo: Kami Mendukung

KPPU Minta Kemendag Keluarkan Regulasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Aprindo: Kami Mendukung

Whats New
KPPU Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi Pembayaran Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar

KPPU Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi Pembayaran Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar

Whats New
Utang Rafaksi Migor Kemendag, KPPU: Saya Percaya Pemerintah Akan Membayar

Utang Rafaksi Migor Kemendag, KPPU: Saya Percaya Pemerintah Akan Membayar

Whats New
KPPU Beberkan Duduk Perkara Utang Minyak Goreng Kemendag ke Aprindo Senilai Rp 334 Miliar

KPPU Beberkan Duduk Perkara Utang Minyak Goreng Kemendag ke Aprindo Senilai Rp 334 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads