Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Masa Karantina Terbaru

Satgas Covid-19: Masa Karantina bagi Pelaku Perjalan Luar Negeri Jadi 5 dan 7 Hari
Satgas Covid-19: Masa Karantina bagi Pelaku Perjalan Luar Negeri Jadi 5 dan 7 Hari
"Karantina dengan jangka waktu 5 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap."
Nasional
Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3-7 Hari
Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3-7 Hari
Ini sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomot 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Nasional
16.021 Kasus Baru Covid-19, Lonjakan Omicron, dan Dipangkasnya Masa Karantina
16.021 Kasus Baru Covid-19, Lonjakan Omicron, dan Dipangkasnya Masa Karantina
Kasus Covid-19 di Indonesia terus merangkak naik. Namun, pemerintah justru mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri.
Nasional
Masa Karantina Jadi 7 Hari, Pemkot Blitar Siapkan 102 Tempat Tidur untuk PMI dan Jemaah Umrah
Masa Karantina Jadi 7 Hari, Pemkot Blitar Siapkan 102 Tempat Tidur untuk PMI dan Jemaah Umrah
102 tempat tidur itu disiapkan di rumah isolasi yang terletak di Jalan Wahidin, Kota Blitar, Jawa Timur.
Surabaya
Kemenpora Bawa Usulan Diskresi Karantina dari NOC Indonesia ke Rapat Terbatas
Kemenpora Bawa Usulan Diskresi Karantina dari NOC Indonesia ke Rapat Terbatas
Zainudin Amali menindaklanjuti usulan Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) terkait diskresi karantina pelaku olahraga dari luar negeri.
Sports

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads