Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Masa Karantina Dikurangi

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 1 Hari
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 1 Hari
Pelaku perjalanan luar negeri dan jemaah umrah yang kembali ke Indonesia mulai Selasa (8/3/2022) hanya perlu karantina 1 hari saja.
Travel Update
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?
Pemerintah saat ini mengurangi masa karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri menjadi 7-10 hari. Bagaimana idealnya?
Tren
Pengurangan Masa Karantina di Tengah Serangan Corona Omicron...
Pengurangan Masa Karantina di Tengah Serangan Corona Omicron...
Di tengah penyebaran corona varian Omicron, pemerintah berencana mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.
Nasional
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari
Durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri setibanya di Indonesia diperpendek menjadi 7-10 hari.
Travel Update
Belum Ada Kunjungan Wisman ke Bali, Wagub Usul Masa Karantina Dikurangi Jadi 3 Hari
Belum Ada Kunjungan Wisman ke Bali, Wagub Usul Masa Karantina Dikurangi Jadi 3 Hari
Wagub Bali mengusulkan ke pemerintah pusat agar masa karantina bagi wisman yang berkunjung ke Bali dikurangi dari 5 menjadi 3 hari.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads