Luthfi Hasan Ishaaq disebut melakukan pertemuan dengan Ridwan Hakim di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk membicarakan masalah permohonan tambahan kuota impor daging sapi.
Luthfi Hasan Ishaaq didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama.
Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah mengaku siap jika istrinya dan teman-teman perempuannya hadir dalam sidang.