Larangan memarkirkan mobil di sembarang tempat membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng kepolisian untuk memberi sanksi kepada pelanggar atau wajib bayar.
Dalam aksi unjuk rasa terkait kabar relokasi yang semakin dekat, warga Kampung Pulo meminta untuk bertemu dengan perwakilan Pemprov DKI untuk membicarakan sosialisasi mengenai relokasi mereka.