Seorang bandar narkoba, Budi Santika (28), warga Jalan Pangeran Suryanata, Gang Tinggiran Dua, Kelurahan Ait Putih, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi, Minggu (16/2/2014) sekitar pukul 10.00 Wita.
Jika tahun-tahun sebelumnya jaringan narkoba menggunakan kaum ibu, tenaga kerja Indonesia, dan orangtua, kali ini mereka menggunakan anak muda berusia 18-24 tahun untuk jadi kurir.