Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ketentuan Pesangon

Ketentuan Pesangon bagi Karyawan PHK Menurut Perppu Cipta Kerja
Ketentuan Pesangon bagi Karyawan PHK Menurut Perppu Cipta Kerja
Pekerja wajib tahu! Berikut ketentuan terbaru pesangon pekerja yang diputus masa kerjanya (PHK) menurut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Tren
Menaker: Hanya 7 Persen Perusahaan yang Mampu Bayar Pesangon 32 Kali Gaji
Menaker: Hanya 7 Persen Perusahaan yang Mampu Bayar Pesangon 32 Kali Gaji
Hanya 7 persen perusahaan yang mampu mengikuti ketentuan pesangon yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Whats New
Pertimbangkan Skala Usaha, Pemerintah Ubah Ketentuan Pesangon
Pertimbangkan Skala Usaha, Pemerintah Ubah Ketentuan Pesangon
Pemerintah telah merevisi draf Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dari 1.035 halaman menjadi 815 halaman.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads