Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ketentuan Karantina

Bentuk Satgas, Polda Metro Jaya Akan Tindak Pelanggar Kewajiban Karantina dari Luar Negeri
Bentuk Satgas, Polda Metro Jaya Akan Tindak Pelanggar Kewajiban Karantina dari Luar Negeri
Satgas Karantina akan menindak setiap orang yang melanggar aturan karantina dari luar negeri.
Megapolitan
Aturan Lengkap Karantina dari Luar Negeri dan Alur Kedatangan
Aturan Lengkap Karantina dari Luar Negeri dan Alur Kedatangan
PPLN yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau booster, cukup menjalani karantina 1 x 24 jam. Berikut aturan karantina terbaru secara lengkap.
Travel Update
Tak Perlu Karantina, Ini Syarat Masuk Bali, Batam, dan Bintan dari Luar Negeri
Tak Perlu Karantina, Ini Syarat Masuk Bali, Batam, dan Bintan dari Luar Negeri
Aturan karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) resmi dihapus untuk PPLN yang masuk Indonesia melalui Bali, Batam, dan Bintan.
Whats New
Aturan Terbaru, PPLN dengan Vaksin Lengkap Hanya Karantina 3 Hari
Aturan Terbaru, PPLN dengan Vaksin Lengkap Hanya Karantina 3 Hari
PPLN yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap kini hanya perlu menjalani masa karantina tiga hari, dari semula lima hari.
Travel Update
Arab Saudi Cabut Ketentuan Karantina hingga Syarat PCR per 5 Maret 2022
Arab Saudi Cabut Ketentuan Karantina hingga Syarat PCR per 5 Maret 2022
Ada enam aturan yang dicabut serta ada pemberlakuan aturan lain terkait syarat memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan Covid-19 selama di Sa
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads