Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kereta

Penjelasan PT KAI soal Regulasi Calon Penumpang di Masa PSBB
Penjelasan PT KAI soal Regulasi Calon Penumpang di Masa PSBB
Sebagai informasi, untuk perjalanan jarak jauh, PT KAI hanya mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.
Nasional
Siapa Saja yang Boleh Bepergian Menggunakan Kereta Api Saat Pandemi? Ini Penjelasan KAI
Siapa Saja yang Boleh Bepergian Menggunakan Kereta Api Saat Pandemi? Ini Penjelasan KAI
KAI menyebut ada 3 kategori yang boleh bepergian dengan kereta luar biasa.
Nasional
Jelang Lebaran, KAI Patok Tarif Kirim Barang Mulai dari Rp 200 Per Kg
Jelang Lebaran, KAI Patok Tarif Kirim Barang Mulai dari Rp 200 Per Kg
Layanan Perjalanan KLB ini akan mengangkut kiriman barang untuk berbagai segmen, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar dengan biaya yang menarik.
Whats New
Sinar Ultraviolet Efektif 'Bunuh' Virus Corona, New York Sterilisasi Kereta Bawah Tanah
Sinar Ultraviolet Efektif 'Bunuh' Virus Corona, New York Sterilisasi Kereta Bawah Tanah
Virus corona dikatakan mampu menghilang apabila disterilisasi menggunakan sinar ultraviolet.
Global
Stasiun Gambir Beroperasi Lagi, 274 Penumpang Tinggalkan Jakarta, 72 Ditolak Berangkat
Stasiun Gambir Beroperasi Lagi, 274 Penumpang Tinggalkan Jakarta, 72 Ditolak Berangkat
"Untuk penumpang kereta api, yang berangkat adalah 274 orang dan yang datang hanya 164 penumpang," ujar Syafrin.
Megapolitan

All News

Berhubungan Seks di Rel, Sepasang Kekasih Hampir Terlindas Kereta Api

Berhubungan Seks di Rel, Sepasang Kekasih Hampir Terlindas Kereta Api

Global
Perubahan Jadwal Kereta Luar Biasa: dari Surabaya Tanggal Genap, dari Jakarta/Bandung Tanggal Ganjil

Perubahan Jadwal Kereta Luar Biasa: dari Surabaya Tanggal Genap, dari Jakarta/Bandung Tanggal Ganjil

Tren
Toyota Calya Remuk Disambar Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang

Toyota Calya Remuk Disambar Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang

Regional
Kabar Terbaru Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Sudah 48,3 Persen

Kabar Terbaru Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Sudah 48,3 Persen

Berita
Ramai Keluhan Refund Tiket Kereta, Ini Tanggapan PT KAI

Ramai Keluhan Refund Tiket Kereta, Ini Tanggapan PT KAI

Tren
Ini Syarat Dapat Surat Izin dari Satgas Covid-19 untuk Beli Tiket Kereta Api Luar Biasa

Ini Syarat Dapat Surat Izin dari Satgas Covid-19 untuk Beli Tiket Kereta Api Luar Biasa

Megapolitan
Hari Pertama Kereta Luar Biasa, Penumpangnya Hanya 62 Orang

Hari Pertama Kereta Luar Biasa, Penumpangnya Hanya 62 Orang

Whats New
KAI Operasikan KA Luar Biasa, Penumpang Baru Bisa Beli Tiket Setelah Diverifikasi Satgas Covid-19

KAI Operasikan KA Luar Biasa, Penumpang Baru Bisa Beli Tiket Setelah Diverifikasi Satgas Covid-19

Megapolitan
KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi Selasa Ini, 30 Orang Tinggalkan Jakarta

KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi Selasa Ini, 30 Orang Tinggalkan Jakarta

Megapolitan
KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi, Ini Hal-hal yang Perlu Diketahui

KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi, Ini Hal-hal yang Perlu Diketahui

Megapolitan
[POPULER TREN] Gejala dan Cara Baru Virus Corona Menyerang Tubuh | Soal THR dan Operasional Kereta

[POPULER TREN] Gejala dan Cara Baru Virus Corona Menyerang Tubuh | Soal THR dan Operasional Kereta

Tren
KAI Operasikan KA Luar Biasa Mulai 12 Mei, Hanya untuk 3 Rute Berikut

KAI Operasikan KA Luar Biasa Mulai 12 Mei, Hanya untuk 3 Rute Berikut

Whats Hot
INFOGRAFIK: Syarat Calon Penumpang Seluruh Moda Transportasi

INFOGRAFIK: Syarat Calon Penumpang Seluruh Moda Transportasi

Tren
Kereta Api di India Mulai Beroperasi Setelah Mendapatkan Kecaman

Kereta Api di India Mulai Beroperasi Setelah Mendapatkan Kecaman

Tren
Bima Arya: Naik KRL Wajib Bawa Surat Tugas, Kena Sanksi jika Tak Bawa

Bima Arya: Naik KRL Wajib Bawa Surat Tugas, Kena Sanksi jika Tak Bawa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads