Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kendaraan Bermotor

Mobil Parkir Sembarangan di Perumahan, Ini Hukum dan Sanksinya
Mobil Parkir Sembarangan di Perumahan, Ini Hukum dan Sanksinya
Bagi pengemudi yang melanggar aturan gerakan lalu lintas (terkait tata cara berhenti dan parkir), akan dipidana kurungan 1 bulan atau denda Rp 250.000
Feature
3 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan April 2024, Mana Saja?
3 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan April 2024, Mana Saja?
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diadakan oleh tiga pemerintah daerah sepanjang April 2024 untuk meringankan pembayaran pajak.
Tren
Penjualan Asuransi Kendaraan Zurich Syariah Naik 33 Persen hingga Februari 2024
Penjualan Asuransi Kendaraan Zurich Syariah Naik 33 Persen hingga Februari 2024
Asuransi kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penyumbang terbesar atas pertumbuhan industri asuransi umum di tahun 2023.
Whats New
Pastikan Kelancaran Lebaran 2024, Astra Siagakan 299 Bengkel dan 805 Teknisi
Pastikan Kelancaran Lebaran 2024, Astra Siagakan 299 Bengkel dan 805 Teknisi
Dari jumlah teknisi siaga tersebut, 600 teknisi diantaranya merupakan ahli pada bidang roda empat dan 205 sisanya mekanik roda dua
News
Sepeda Motor yang Nekat Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 500.000
Sepeda Motor yang Nekat Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 500.000
Perlu diingat, sepeda motor yang melewati trotoar bisa dikenakan denda Rp 500.000 dan bisa membahayakan pejalan kaki.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads