Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kementerian Dalam Negeri

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Pilkada, Kemendagri: Patuhi Protokol Kesehatan, Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Pilkada, Kemendagri: Patuhi Protokol Kesehatan, Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Kemendagri mengingatkan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan selama sisa tahapan Pilkada 2020.
Nasional
KPK Periksa Istri Eks Dirjen Keuangan Daerah Ardian Noervianto soal Suap Dana PEN
KPK Periksa Istri Eks Dirjen Keuangan Daerah Ardian Noervianto soal Suap Dana PEN
Lisnawati diperiksa KPK soal dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.
Nasional
Musrenbang dengan Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Se-Kalimantan Sepakat Dorong Percepatan Pembangunan IKN
Musrenbang dengan Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Se-Kalimantan Sepakat Dorong Percepatan Pembangunan IKN
Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan selaku perwakilan gubernur menekankan perlunya sinergi untuk mempercepat pembangunan IKN.
Regional
Profil Lengkap Penjabat Gubernur Banten, Sulbar, dan Papua Barat yang Baru Dilantik
Profil Lengkap Penjabat Gubernur Banten, Sulbar, dan Papua Barat yang Baru Dilantik
Tiga orang yang dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Sulbar, dan Papua Barat adalah Al Muktabar, Akmal Malik, dan Paulus Waterpauw.
Nasional
Profil Paulus Waterpauw, dari Kapolda sampai Penjabat Gubernur Papua Barat
Profil Paulus Waterpauw, dari Kapolda sampai Penjabat Gubernur Papua Barat
Paulus Waterpauw adalah lulusan Akpol 1987 yang pernah dua kali menjabat Kapolda Papua Barat, kemudian menjadi pejabat Kemendagri.
Nasional

All News

Waspadai Surat Palsu Pengangkatan Pejabat Gubernur Papua Barat

Waspadai Surat Palsu Pengangkatan Pejabat Gubernur Papua Barat

Hoaks atau Fakta
Gubernur Banten hingga Papua Barat Habis Masa Jabatan 15 Mei, Siapa Berhak Jadi Penjabat Publik?

Gubernur Banten hingga Papua Barat Habis Masa Jabatan 15 Mei, Siapa Berhak Jadi Penjabat Publik?

Nasional
Duduk Perkara 200 Juta Data Kependudukan yang Terancam akibat

Duduk Perkara 200 Juta Data Kependudukan yang Terancam akibat "Server" Tua Kemendagri

Nasional
Dukcapil: Biaya Akses NIK Rp 1.000 untuk Jaga Sistem Tetap Hidup

Dukcapil: Biaya Akses NIK Rp 1.000 untuk Jaga Sistem Tetap Hidup

Nasional
Lulusan 2019 Bisa Mendaftar, Simak Syarat, Kuota, dan Biaya Pendaftaran IPDN 2022

Lulusan 2019 Bisa Mendaftar, Simak Syarat, Kuota, dan Biaya Pendaftaran IPDN 2022

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 8 Instansi Resmi Dibuka, Yuk Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 8 Instansi Resmi Dibuka, Yuk Daftar

Wiken
Alur Pendaftaran IPDN 2022 Kementerian Dalam Negeri, Lulusan Jadi CPNS

Alur Pendaftaran IPDN 2022 Kementerian Dalam Negeri, Lulusan Jadi CPNS

Edu
Rusia Mulai Hancurkan Depot Penyimpanan Makanan dan Bahan Bakar Ukraina

Rusia Mulai Hancurkan Depot Penyimpanan Makanan dan Bahan Bakar Ukraina

Global
Kemendagri Dorong Pemda Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan

Kemendagri Dorong Pemda Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan

Nasional
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Rencana NIK Gantikan Nomor Kepesertaan

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Rencana NIK Gantikan Nomor Kepesertaan

Nasional
Mensesneg Sebut Penjabat Pengganti Anies Baswedan Belum Ditentukan

Mensesneg Sebut Penjabat Pengganti Anies Baswedan Belum Ditentukan

Nasional
Kemendagri: Evaluasi Raperda APBD DKI 2022 Final dan Tidak Boleh Diubah

Kemendagri: Evaluasi Raperda APBD DKI 2022 Final dan Tidak Boleh Diubah

Megapolitan
Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI 2022 Naik Rp 26,42 Miliar

Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI 2022 Naik Rp 26,42 Miliar

Megapolitan
Larangan Cuti bagi ASN, Karyawan Swasta, dan BUMN Saat Natal-Tahun Baru Tetap Berlaku

Larangan Cuti bagi ASN, Karyawan Swasta, dan BUMN Saat Natal-Tahun Baru Tetap Berlaku

Nasional
Kemendagri: Realisasi Anggaran Daerah Tiap Akhir Tahun Cenderung Meningkat Signifikan

Kemendagri: Realisasi Anggaran Daerah Tiap Akhir Tahun Cenderung Meningkat Signifikan

Nasional
Cukup 2 Menit, WNI di Luar Negeri Bisa Dapatkan E-KTP

Cukup 2 Menit, WNI di Luar Negeri Bisa Dapatkan E-KTP

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads