Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Australia hanya satu dari 56 negara yang memberikan bantuan kemanusiaan kepada Indonesia saat bencana tsunami terjadi pada 2004 silam.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi terpidana mati warga negara Australia tidak akan dibatalkan meskipun atas desakan Pemerintah Australia.