Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengaku prihatin atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menganggap KPK tidak menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan.
Anggota DPR dilindungi oleh Undang-Undang dalam menjalankan tugasnya karena memiliki hak imunitas. Hak istimewa itu dianggap sebagai upaya untuk menjaga kehormatan Dewan dan bukan melindungi anggota DPR dari permasalahan hukum.