Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kawasan Agropolitan

6 Aturan Penataan Ruang di Kawasan Perdesaan Lenyap di UU Cipta Kerja
6 Aturan Penataan Ruang di Kawasan Perdesaan Lenyap di UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja menghapus 6 pasal terkait rencana penataan ruang kawasan perdesaan di dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yakni, Pasal
Kawasan Terpadu
Agropolitan: Pengertian, Kriteria, dan Karakteristik
Agropolitan: Pengertian, Kriteria, dan Karakteristik
Agropolitan adalah kota di area pertanian dengan konsep pelayanan kota di perdesaan.
Skola

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads