Pasangan suami istri, Dedi Sembiring (43) dan Arianti boru Manuurung (33), warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Kabupaten Simalungun, karena menyimpan ganja, Jumat (24/1/2014).
24/01/2014, 22:38 WIB