Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kasus Pencemaran Nama Baik Trump

Trump Diperintahkan Bayar Rp 1,3 Triliun dalam Kasus Pencemaran Nama Baik E. Jean Carroll
Trump Diperintahkan Bayar Rp 1,3 Triliun dalam Kasus Pencemaran Nama Baik E. Jean Carroll
Juri memerintahkan Trump untuk membayar ganti rugi 83,3 juta dollar AS kepada E. Jean Carroll atas komentar-komentar yang memfitnah penulis tersebut.
Global

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads