Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kasus Bts 4g

Ketika Kejagung Sita Uang untuk Kondisikan Audit Proyek BTS 4G dari Achsanul dan Sadikin Senilai Rp 31,4 M...
Ketika Kejagung Sita Uang untuk Kondisikan Audit Proyek BTS 4G dari Achsanul dan Sadikin Senilai Rp 31,4 M...
Kejagung sita uang Rp 31,4 miliar dari tersangka Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli. Uang itu diduga untuk kondisikan hasil audit BPK di proyek BTS 4G
Nasional
Achsanul Qosasi dan Sadikin Diduga Terima Uang Rp 40 Miliar untuk Kondisikan Audit Proyek BTS 4G
Achsanul Qosasi dan Sadikin Diduga Terima Uang Rp 40 Miliar untuk Kondisikan Audit Proyek BTS 4G
Achsanul dan Sadikin diduga telah menerima uang untuk mengintervensi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek menara BTS 4G.
Nasional
Kejagung Sita Rp 31,4 Miliar dari Achsanul Qosasi dan Sadikin dalam Bentuk Dolar AS
Kejagung Sita Rp 31,4 Miliar dari Achsanul Qosasi dan Sadikin dalam Bentuk Dolar AS
Uang sitaan itu dalam bentuk pecahan 100 Dolar Amerika Serikat dan tersimpan dalam sebuah koper besar yang dipamerkan dalam jumpa pers Kejagung.
Nasional
Dirut PT Basis Utama Prima Didakwa Bekerja Sama dengan Johnny G Plate Rugikan Negara Rp 8,03 Triliun dalam Proyek BTS 4G
Dirut PT Basis Utama Prima Didakwa Bekerja Sama dengan Johnny G Plate Rugikan Negara Rp 8,03 Triliun dalam Proyek BTS 4G
Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan didakwa bersama eks Menkominfo Johnny Plate dan 7 tersangka lain merugikan negara Rp 8 Triliun.
Nasional
Kamis Lusa, Sidang Perdana Windy Purnama dan Yusrizki Terkait Kasus BTS 4G Kominfo
Kamis Lusa, Sidang Perdana Windy Purnama dan Yusrizki Terkait Kasus BTS 4G Kominfo
Terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan akan disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads