Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Ppln

Aturan Terbaru, PPLN dengan Vaksin Lengkap Hanya Karantina 3 Hari
Aturan Terbaru, PPLN dengan Vaksin Lengkap Hanya Karantina 3 Hari
PPLN yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap kini hanya perlu menjalani masa karantina tiga hari, dari semula lima hari.
Travel Update
Sederet Pelonggaran Aturan PPKM: Karantina Dihapus hingga Syarat Tes Antigen/PCR Ditiadakan
Sederet Pelonggaran Aturan PPKM: Karantina Dihapus hingga Syarat Tes Antigen/PCR Ditiadakan
Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah mengeklaim situasi pandemi virus corona di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan.
Nasional
Pelonggaran Perjalanan-Karantina dan Ancaman Perburukan Situasi Covid-19...
Pelonggaran Perjalanan-Karantina dan Ancaman Perburukan Situasi Covid-19...
Menurut epidemilog, berbagai pelonggaran yang dilakukan pemerintah berpotensi menyebabkan perburukan situasi pandemi virus corona di Indonesia.
Nasional
Berbagai Pelonggaran Terbaru, Syarat Perjalanan Tanpa Tes Covid-19 Hingga Bebas Karantina PPLN di Bali
Berbagai Pelonggaran Terbaru, Syarat Perjalanan Tanpa Tes Covid-19 Hingga Bebas Karantina PPLN di Bali
Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan pelonggaran di masa pandemi Covid-19 untuk menunjang masa transisi era kehidupan normal.
Nasional
Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Karantina PPLN 1 April 2022
Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Karantina PPLN 1 April 2022
Usai uji coba bebas karantina PPLN di Bali 7 Maret 2022, Pemerintah berencana melakukan bebas karantina bagi seluruh PPLN mulai 1 April 2022.
Tren

All News

Soal Kebijakan Tanpa Karantina dan Visa on Arrival, PHRI: Angin Segar bagi Pariwisata Bali

Soal Kebijakan Tanpa Karantina dan Visa on Arrival, PHRI: Angin Segar bagi Pariwisata Bali

Denpasar
Airlangga: Arahan Presiden, Karantina Bagi Jemaah Umrah dan PPLN Jadi 1 Hari

Airlangga: Arahan Presiden, Karantina Bagi Jemaah Umrah dan PPLN Jadi 1 Hari

Nasional
Syarat Nonton MotoGP Mandalika: PPLN Karantina 3 Hari, Warga Lokal Wajib Vaksin

Syarat Nonton MotoGP Mandalika: PPLN Karantina 3 Hari, Warga Lokal Wajib Vaksin

Regional
Aturan Lengkap Kemenhub Soal Syarat Terbaru Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara

Aturan Lengkap Kemenhub Soal Syarat Terbaru Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara

Nasional
[POPULER TREN] Aturan Karantina PPLN Berlaku 2 Maret | Ramai Mobile Banking BCA Eror

[POPULER TREN] Aturan Karantina PPLN Berlaku 2 Maret | Ramai Mobile Banking BCA Eror

Tren
Aturan Baru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 2 Maret, Bisa Hanya 3 Hari

Aturan Baru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 2 Maret, Bisa Hanya 3 Hari

Tren
Mulai 14 Maret, Uji Coba PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya

Mulai 14 Maret, Uji Coba PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya

Tren
Berlaku 1 Maret, Karantina PPLN Hanya 3 Hari

Berlaku 1 Maret, Karantina PPLN Hanya 3 Hari

Travel Update
Luhut: Pemerintah Akan Uji Coba PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret

Luhut: Pemerintah Akan Uji Coba PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret

Nasional
Syarat Lengkap Skema Travel Bubble di Bali untuk WNI dan WNA

Syarat Lengkap Skema Travel Bubble di Bali untuk WNI dan WNA

Travel Update
Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman

Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman

Travel Update
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari

Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari

Wiken
Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022

Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022

Travel Update
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Aturan dan Pintu Masuknya

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Ini Aturan dan Pintu Masuknya

Travel Update
Aturan Terbaru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Rinciannya

Aturan Terbaru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Rinciannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads