Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Ppln 3 Hari

Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Mulai 16 Februari 2022, masa karantina bagi PPLN atau wisman dipersingkat menjadi 3-7 hari. Bagaimana pengaruhnya dengan keamanan sistem bubble?
Travel Update
Syarat Nonton MotoGP Mandalika: PPLN Karantina 3 Hari, Warga Lokal Wajib Vaksin
Syarat Nonton MotoGP Mandalika: PPLN Karantina 3 Hari, Warga Lokal Wajib Vaksin
Ajang balap MotoGP akan segera digelar di Sirkuit Mandalika, NTB pada 18-20 Maret 2022.
Regional
Aturan Terbaru, PPLN dengan Vaksin Lengkap Hanya Karantina 3 Hari
Aturan Terbaru, PPLN dengan Vaksin Lengkap Hanya Karantina 3 Hari
PPLN yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap kini hanya perlu menjalani masa karantina tiga hari, dari semula lima hari.
Travel Update
Berlaku 1 Maret, Karantina PPLN Hanya 3 Hari
Berlaku 1 Maret, Karantina PPLN Hanya 3 Hari
Aturan karantina tiga hari ini berlaku per 1 Maret bagi PPLN yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster.
Travel Update
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Sudah Booster Karantina Cukup 3 Hari
Dalam aturan karantina terbaru, pelaku perjalanan luar negeri yang sudah menerima vaksin booster cukup menjalani karantina selama 3 hari saja.
Wiken

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads