Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan, mengklaim bahwa pihaknya telah memperhitungkan dengan baik siapa pengguna jasa kereta api khususnya KRL Commuterline Jabodetabek.
PT Kereta Api Indonesia Persero Divisi Regional I Sumatera Utara akan menjalani sidang perlawanan gugatan eksekusi dan pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/9/2013).
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan mengatakan, gangguan sinyal merupakan faktor utama penyebab keterlambatan KRL komuter. Penyebabnya, tak ada dana perbaikan sarana.