Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Jaminan Kehilangan Pekerjaan Jkp

Perusahaan Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Bakal Tunda Pencairan JKP
Perusahaan Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Bakal Tunda Pencairan JKP
Pemerintah tidak akan membayarkan iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) jika perusahaan menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Whats New
Pemerintah Harus Berikan JKP jika Pekerja Kena PHK Tanpa Pesangon Penuh
Pemerintah Harus Berikan JKP jika Pekerja Kena PHK Tanpa Pesangon Penuh
Anggota Komisi IX mengingatkan, pemerintah harus memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada buruh atau pekerja yang mengalami PHK.
Nasional
Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerja untuk Program JKP Paling Lambat 30 Hari Sejak Tanggal Bekerja
Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerja untuk Program JKP Paling Lambat 30 Hari Sejak Tanggal Bekerja
Pengusaha atau pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja/buruhnya dalam program JKP di BPJS Ketenagakerjaan.
Whats New
Masuk Program JKP, Ini Manfaat yang Akan Diterima Pekerja
Masuk Program JKP, Ini Manfaat yang Akan Diterima Pekerja
Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP akan diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Whats New
Pekerja Bisa Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini Syaratnya
Pekerja Bisa Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini Syaratnya
Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads