"Kami melakukan monitoring dan disampaikan ada lebih dari 5.000 izin usaha pertambangan. Diidentifikasi, 3.966 izin usaha tambang masih bermasalah," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany meminta instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan sementara izin usaha para pengelola tambang.
Anas Urbaningrum didakwa melakukan pencucian uang sebesar Rp 3 miliar. Uang itu dipakai untuk mengurus izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.