Kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk konsorsium asuransi membuat asuransi kini mampu menyaingi bank garansi untuk menjamin proyek-proyek bernilai besar di Kementerian PUPR.