Kebutuhan membangun infrastruktur untuk menjawab ketimpangan-ketimpangan akibat ledakan pertumbuhan penduduk, semakin menguat di kawasan perkotaan negara-negara anggota APEC. Untuk itu, dibutuhkan kemitraan pemerintah dan swasta.
DKI Jakarta akan menukar izin reklamasi para pengembang dengan lahan atau dana untuk membangun dan membenahi infrastruktur berikut fasilitas yang melengkapinya.
Konsep megapolitan Jadebotabek yang polycentric diyakini dapat mengurai beban Jakarta. Kawasan-kawasan pertumbuhan bisnis dan ekonomi baru yang dikembangkan di kota-kota satelit dapat mengurangi minat masyarakat berkegiatan di kota Jakarta.
Jakarta yang baru memiliki rasio jalan 6 persen, bukan indikator utama dan ideal untuk memacu pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan efisiensi melalui pembangunan enam ruas tol dalam kota.