Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Hukuman PNS Bolos Kerja

Deretan Sanksi Tegas Bagi PNS, Bolos Bisa Dipecat
Deretan Sanksi Tegas Bagi PNS, Bolos Bisa Dipecat
Sanksi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, dibagi menjadi tiga tingkatan yakni ringan, sedang, dan berat.
Tren
INFOGRAFIK: PNS Bolos Kerja Bisa Kena Pecat
INFOGRAFIK: PNS Bolos Kerja Bisa Kena Pecat
Terbit, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ketentuannya soal kewajiban dan sanksi bagi PNS yang melanggar. Simak dalam infografik berikut.
Tren
Aturan Terbaru, Ini Hukuman bagi PNS yang Bolos Kerja
Aturan Terbaru, Ini Hukuman bagi PNS yang Bolos Kerja
Aturan terbaru, PP Nomor 94 Tahun 2021, mengatur disiplin masuk dan jam kerja PNS. Kalau bolos, bisa terancam dipecat.
Tren
Ini Sanksi Baru untuk PNS yang Bolos Kerja dan Tak Laporkan Harta Kekayaan
Ini Sanksi Baru untuk PNS yang Bolos Kerja dan Tak Laporkan Harta Kekayaan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads