Presiden Yudhoyono berpendapat bahwa jika pesawat komersial itu jatuh akibat ditembak sebuah kelompok, maka hal itu adalah sebuah pelanggaran hukum internasional, bahkan hukum perang.
Komisi HAM PBB, Jumat (11/7/2014), menyatakan Israel dapat dinyatakan melanggar hukum perang atas aksinya membombardir rumah warga Palestina di Jalur Gaza. Korban tewas serangan Israel sudah mencapai 100 orang.