Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Hari Tua

Permenaker Baru, Pegawai Resign dan Kena PHK Kini Boleh Cairkan JHT
Permenaker Baru, Pegawai Resign dan Kena PHK Kini Boleh Cairkan JHT
Permenaker baru membolehkan pegawai yang mundur dari pekerjaan (resign), atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencairkan JHT-nya.
Nasional
Menakera: JHT Bisa Diklaim Pegawai PKWT dan Bukan Penerima Upah
Menakera: JHT Bisa Diklaim Pegawai PKWT dan Bukan Penerima Upah
"Tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun. Sekali lagi saya sampaikan, tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengeklaim JHT,” ucapnya.
Nasional
Revisi Aturan, Menaker Tetapkan JHT Bisa Diambil Tanpa Tunggu Usia 56 Tahun
Revisi Aturan, Menaker Tetapkan JHT Bisa Diambil Tanpa Tunggu Usia 56 Tahun
Beleid ini merupakan revisi atas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang sebelumnya dihujani kritik dari berbagai kalangan.
Nasional
Ini Reaksi Buruh Usai Permenaker Pencairan JHT Direvisi
Ini Reaksi Buruh Usai Permenaker Pencairan JHT Direvisi
Buruh dari KSPSI dan KSPI menyambut baik adanya revisi aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait pencairan JHT.
Whats New
Dana Pensiun: Antara Beban Demografi dan Fleksibilitas Jangka Pendek
Dana Pensiun: Antara Beban Demografi dan Fleksibilitas Jangka Pendek
Keberlanjutan dana pensiun, berperan penting untuk menjaga keberlanjutan pasar keuangan dan mengurangi beban generasi mendatang.
Earn Smart

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads