Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Hak Interpelasi Adalah

Mengenal Hak DPR dan Mekanismenya, Ada Interpelasi, Angket, Menyatakan Pendapat
Mengenal Hak DPR dan Mekanismenya, Ada Interpelasi, Angket, Menyatakan Pendapat
Menurut UUD 1945, DPR memiliki tiga hak dalam menjalankan fungsinya, yakni hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Tren
02:02
Respons Jokowi soal Wacana Hak Interpelasi Dugaan Intervensi Kasus E-KTP
Respons Jokowi soal Wacana Hak Interpelasi Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Presiden Joko Widodo enggan menanggapi wacana DPR RI menggulirkan hak...

video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads