Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Elektronik

02:39
Hakim: Tindakan Arif Rachman Patahkan Laptop Bukan Merusak Sistem Elektronik
Hakim: Tindakan Arif Rachman Patahkan Laptop Bukan Merusak Sistem Elektronik
Majelis hakim menilai tindakan terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin yang mematahkan laptop usai menonton rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo bukan tindakan merusak sistem informasi.
video
02:03
Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab Jika Terkena Tilang Elektronik Saat Kendaraan Sedang Dipinjam?
Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab Jika Terkena Tilang Elektronik Saat Kendaraan Sedang Dipinjam?
Pelanggaran saat berlalu lintas bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak terkecuali orang yang meminjam kendaraan kepada Anda. Sehingga, sangat mungkin bagi Anda yang meminjamkan kendaraan ke orang lain bakal mendapatkan surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas dari program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
video
02:57
Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo Tak Ajukan Banding
Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo Tak Ajukan Banding
Terpidana kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
video
01:29
Waspada! Polisi Kini Bisa Tilang dari Udara Pakai Drone
Waspada! Polisi Kini Bisa Tilang dari Udara Pakai Drone
Uji coba tilang elektronik dengan drone
video
01:44
Polda Metro Jaya Akan Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Akan Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelanggar lalu lintas tertentu.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads