Eksekusi Mary Jane ditunda setelah seseorang yang mengaku sebagai perekrutnya, Maria Cristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).
Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan 50,9 persen responden menilai Ferdy Sambo pantas dihukum mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.