Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah menerima pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi setempat perihal rencana eksekusi mati terhadap satu terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap.
Hal yang terjadi saat ini, menurut Prasetyo, terpidana mati seolah mengulur-ulur waktu dengan mengaku menemukan bukti baru (novum) untuk mengajukan PK.
Kontras menilai, eksekusi mati lima terpidana yang akan dilakukan dalam waktu dekat sudah melanggar komitmen pemerintah bersama Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah Iran menunda eksekusi hukuman mati Reyhanneh Jabbari yang terbukti membunuh seorang pria yang mencoba memperkosanya. Eksekusi itu ditunda selama 10 hari.