Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dikonversi

Ini Alasan Penggugat Yusuf Mansur Batal Minta Ganti Rugi yang Dikonversi Nilai Emas
Ini Alasan Penggugat Yusuf Mansur Batal Minta Ganti Rugi yang Dikonversi Nilai Emas
Dua belas penggugat kasus wanprestasi terkait hotel haji atau umrah kini tak menuntut ganti rugi yang dikonversi ke nilai emas kepada Yusuf Mansur.
Megapolitan
Mediasi Kasus Wanprestasi Yusuf Mansur, Tuntutan Ganti Rugi Kini Tak Dikonversi Nilai Emas
Mediasi Kasus Wanprestasi Yusuf Mansur, Tuntutan Ganti Rugi Kini Tak Dikonversi Nilai Emas
Penggugat Yusuf Mansur kini meminta ganti rugi sesuai nilai pokok investasi, tanpa dikonversi ke nilai emas.
Megapolitan
Yusuf Mansur Hanya Bisa Kembalikan Investasi Tanpa Dikonversi ke Nilai Emas, Ini Alasannya
Yusuf Mansur Hanya Bisa Kembalikan Investasi Tanpa Dikonversi ke Nilai Emas, Ini Alasannya
Menurut kuasa hukum, Yusuf Mansur nantinya tak hanya mengembalikan nilai investasinya. Penggugat juga dijanjikan diberikan uang kerahiman.
Megapolitan
Kuasa Hukum Penggugat Sebut Yusuf Mansur Hanya Bisa Kembalikan Investasi Tanpa Dikonversi ke Nilai Emas
Kuasa Hukum Penggugat Sebut Yusuf Mansur Hanya Bisa Kembalikan Investasi Tanpa Dikonversi ke Nilai Emas
Ustaz Yusuf Mansur disebut hanya bisa mengembalikan nilai pokok investasi awal para penggugat tanpa dikonversi ke nilai emas.
Megapolitan
Penggugat Yusuf Mansur Minta Investasi Dikonversi Nilai Emas, Syarat Berdamai Capai Rp 273 Juta
Penggugat Yusuf Mansur Minta Investasi Dikonversi Nilai Emas, Syarat Berdamai Capai Rp 273 Juta
Jam'an Nurchotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur diminta mengembalikan pokok investasi sebesar Rp 273.722.000 oleh para penggugat.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads