Angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin memprihatinkan. Dari kasus-kasus yang sudah terungkap, ada sejumlah pelaku merupakan anak di bawah umur.
Karena kedua pelaku masih di bawah umur, maka mereka akan diberikan ruang tahanan khusus anak, diberi pedamping serta dikurangi masa tahanannya. Hal itu merujuk pada Pasal 11 nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Aparat Polres Semarang, sejak Sabtu (10/1/2015) pukul 22.00 hingga Minggu (11/1/2015) dini hari menggelar razia di sejumlah tempat karaoke, di kawasan Kecamatan Bandungan.
Seorang pejabat eselon yang berdinas di Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya akhir pekan lalu. Dia ditangkap karena mengencani perempuan yang masih berusia 15 tahun.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hendrawan menyatakan, pihaknya menangkap lima tersangka pencuri motor yang biasa beroperasi di wilayahnya, Senin (3/11/2014).