Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Denda Bpjs Kesehatan 30 Juta

Ketahui, Ini Aturan Denda BPJS Kesehatan
Ketahui, Ini Aturan Denda BPJS Kesehatan
Peserta yang telat membayar iuran BPJS Kesehatan bisa dikenai denda hingga maksimal Rp 30 juta. Simak aturan lengkap mengenai denda BPJS di sini.
Earn Smart
Viral, Video soal Denda Rp 30 Juta karena Menunggak Iuran, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
Viral, Video soal Denda Rp 30 Juta karena Menunggak Iuran, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
Unggahan video soal denda Rp 30 juta lantaran menunggak iuran BPJS Kesehatan viral di media sosial TikTok. Berikut penjelasan BPJS Kesehatan
Tren
Menunggak Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp 30 Juta
Menunggak Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp 30 Juta
“Denda layanan terjadi karena ada tunggakan dan mengakses layanan rawat inap di rumah sakit sejak aktif kembali maksimal 45 hari,” ujar Iqbal Anas.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads