Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta daerah tidak mempersulit dengan birokrasi yang rumit, terlebih lagi ada potongan dalam penyaluran dana untuk desa.
Pada kenyataannya, mayoritas warga perdesaan masih membuang sampah dengan cara menggali lubang. Ada juga warga desa yang hanya membakar begitu saja sampah-sampah di lingkungan tanpa ada pengelolaan lebih lanjut.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa) mengharapkan Pendamping Lokal Desa (PLD) bisa menemukan solusi untuk penyerapan Dana Desa (DD).
Dana desa menjadi andalan menggerakkan ekonomi desa. Lantaran itulah, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar menaruh perhatian besar agar dana tersebut segera tersalurkan ke desa.