Marwan menengarai ada gerakan yang sengaja memprovokasi para kepala desa untuk menghambat program pemerintah dalam pembangunan desa setelah bergulirnya dana desa.
Untuk tahun ini Kementerian Desa akan merekrut 18.000 pendamping dana desa yang akan dibagi menjadi empat level yakni pendamping lokal desa, pendamping tingkat kecamatan, tenaga ahli kabupaten, dan fasilitator di provinsi.