Seorang oknum pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Maluku bernama Yeseska Tuapetel diduga telah menipu seorang warga bernama Sumarno (19) dengan janjikan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Kemenkum HAM,