Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Cara Menghitung Thr

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas
Perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan maksimal H-7 Lebaran. Bagaimana cara menghitung besaran THR karyawan?
Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Swasta dan Kapan Terakhir Dibayarkan?
Cara Menghitung THR Karyawan Swasta dan Kapan Terakhir Dibayarkan?
Pemberian THR untuk karyawan telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan.
Tren
Kapan THR Lebaran 2023 Cair? Simak Cara Menghitung THR Karyawan
Kapan THR Lebaran 2023 Cair? Simak Cara Menghitung THR Karyawan
Kemnaker mengimbau para pengusaha untuk membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya. Simak ketentuannya!
Tren
Sejarah THR, Awalnya Hanya untuk PNS Sebelum Didemo Buruh
Sejarah THR, Awalnya Hanya untuk PNS Sebelum Didemo Buruh
THR awalnya hanya diberikan bagi PNS. Lalu buruh menggelar domo mogok kerja sehingga kaum buruh juga bisa menikmati THR seperti saat ini
Tren
Simak Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Harian
Simak Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Harian
Perhitungan THR atau cara menghitung THR bagi karyawan kontrak dan pekerja harian sesuai aturan
Work Smart

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads