Pemerhati properti dari IPW, Ali Tranghanda, menilai bahwa kenaikan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP yang ditetapkan Pemprov DKI terlalu tinggi. Pasar akan shock sesaat.
"Saya tidak melihat bubble properti di Indonesia. Karena kebutuhan properti, terutama hunian masih sangat tinggi, sementara pasokan terbatas. Belum ada keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan".