Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya dan lima terdakwa obstruction of justice tak tahu rekayasa kematian Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengatakan seharusnya Ferdy Sambo melindungi dan mengayomi anak buah saat terjadi masalah.