Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban kawasan Bidaracina, Jakarta Timur, berbeda dengan kawasan lainnya. Sebab, kata dia, terdapat sertifikat kepemilikan lahan pada tanah yang diduduki warga kini.
Perwakilan warga Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, menggunakan kesempatannya bertemu dengan anggota DPRD DKI untuk mengadukan masalah status kepemilikan tanah mereka.
Lebih dari 10 orang warga Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, datang ke gedung DPRD DKI untuk mengadukan rencana penertiban tempat tinggal mereka oleh Pemerintah Provinsi DKI.