Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Penjualan Minyak Goreng Rakyat

UPDATE Syarat Penjualan Minyak Goreng Rakyat: Penjualan Dibatasi 10 Kg dan Tidak Boleh
UPDATE Syarat Penjualan Minyak Goreng Rakyat: Penjualan Dibatasi 10 Kg dan Tidak Boleh "Bundling"
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kasan menyampaikan, aturan penjualan minyak goreng rakyat dikeluarkan karena beberapa alasan.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads