Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 10 14 Hari

Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya
Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya
Per tanggal 1 Januari 2022, aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10-14 hari. Simak ketentuan aturannya.
Travel Update
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?
Pemerintah saat ini mengurangi masa karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri menjadi 7-10 hari. Bagaimana idealnya?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads