Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari
Pemerintah mengurangi masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah melakukan vaksinasi lengkap.
Whats New
Syarat Lengkap Skema Travel Bubble di Bali untuk WNI dan WNA
Syarat Lengkap Skema Travel Bubble di Bali untuk WNI dan WNA
Mulai Rabu (23/2/2022), Satgas Covid menerbitkan SE Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme sistem bubble di Bali. Simak isi selengkapnya.
Travel Update
Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Sudah Vaksin Lengkap Karantina 5 Hari
Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Sudah Vaksin Lengkap Karantina 5 Hari
Pelaku perjalanan luar negeri wajib karantina 5 habi bagi yang sudah vaksin dosis kedua, sementara bagi yang baru dosis pertama wajib karantina 7 hari
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads