Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Gaji Guru Honorer

Gaji Rp 300.000 Guru SD di Jaktim Bukan Sekadar Urusan Layak Tak Layak, Diduga Ada Korupsi
Gaji Rp 300.000 Guru SD di Jaktim Bukan Sekadar Urusan Layak Tak Layak, Diduga Ada Korupsi
Pemprov DKI Jakarta diminta menelusuri adanya laporan guru SD Negeri di Jakarta Timur yang digaji sebesar Rp 300.000 per bulan.
Megapolitan
Pemprov DKI Tangani Laporan Soal Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000
Pemprov DKI Tangani Laporan Soal Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000
Pemprov DKI Jakarta menangani laporan soal gaji guru SD Negeri di kawasan Jakarta Timur yang hanya sebesar Rp 300.000.
Megapolitan
Ada Aduan Guru SD di Jakarta Digaji Rp 300.000, Pemprov DKI Diminta Buat Standardisasi Honor
Ada Aduan Guru SD di Jakarta Digaji Rp 300.000, Pemprov DKI Diminta Buat Standardisasi Honor
Standardisasi itu dibutuhkan karena ternyata masih ada guru yang menerima upah Rp 300.000 per bulan.
Megapolitan
Ada Laporan Guru SD di Jaktim Digaji Rp 300.000, Anggota DPRD: Pemprov Tak Bisa Buang Badan
Ada Laporan Guru SD di Jaktim Digaji Rp 300.000, Anggota DPRD: Pemprov Tak Bisa Buang Badan
Pemprov DKI diminta segera mengatasi laporan adanya guru honorer di Jakarta yang masih menerima upah Rp 300.000 per bulan.
Megapolitan
Gaji Guru Honorer Disebutkan di Bawah Upah MInimum, Bagaimana Aturannya?
Gaji Guru Honorer Disebutkan di Bawah Upah MInimum, Bagaimana Aturannya?
Utas tentang gaji guru honorer viral di media sosial X karena nominalnya di bahwa UM. Lantas, bagaimana aturannya?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads